JURNAL SOREANG - Pelaku bpenganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, berinisial JT, berhasil diciduk Polisi pada Jumat malam, 16 April 2021.
Nasi sudah menjadi bubur, JT yang merupakan ayah dari seorang pasien anak yang dirawat di rumah sakit tersebut mengaku khilaf dan meminta maaf.
Diketahui, JT ditangkap oleh satuan Reserse Kriminal Umum Polrestabes Palembang, di rumahnya di Kayuagung, Kabupaten Ogan Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Begini Penjelasan Presiden Jokowi Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Dokter Siloam Bogor Tanggapi Kejadian Penganiayaan Perawat di Palembang Oleh Orang Tua Pasien
Pada Sabtu pagi, 17 April 2021, polisi menerapkan JT Sebagai tersangka kasus penganiyaan perawat RS Siloam Sriwijaya.
Mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol, tersangka JT menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak RS Siloam secara virtual dari Polrestabes Palembang.
Tersangka mengaku khilaf karena panik saat tau tangan anaknya berdasarkan karena korban mencabut jarum infusnya.
Sebelumnya, pihak RS Siloam Sriwijaya telah menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami salah seorang perawatnya.