Resmi Ditahan dan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Perawat Siloam Palembang Dijerat Pasal Berlapis

- 17 April 2021, 17:48 WIB
Jason Tjakrawinata (38) tersangka penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Jason Tjakrawinata (38) tersangka penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial (medsos), kepada perawat RS Wiliam Sriwijaya Palembang resmi ditetapkan jadi tersangka.

Kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Jason Tjakrawinata (38) terkait kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya. Kini tersangka sudah dilakukan penahanan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira menuturkan tersangka Jason akan dijerat pasal berlapis. 

Tersangka kata Kombes Irvan, disangkakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," jelas Kombes Irvan dikutip dari PMJ News, Sabtu 17 April 2021.

Irvan mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap perawat tersebut lantaran emosi yang tak terbendung. 

Dari pengakuannya kepada petugas ujar Irvan, tersangka mengaku lelah telah menjaga anaknya selama empat hari.

"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Tersangka mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Tersangka juga emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban," papar Irvan.

Mengenai dugaan pengakuan tersangka sebagai anggota Polri, Kombes Irvan meluruskan bahwa tersangka Jason bukan merupakan anggota Polri, seperti isu yang beredar di media sosial (medsos).

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," imbuh Kombes Irvan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x