JURNAL SOREANG-Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AD yang sempat melukai korban dan merusak rumah warga, resmi dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, AD ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja akibat aksi tindak pidana. Setelah diserahkan kepada orang tua, AD sempat kabur, tapi kemudian kembali ditangkap petugas.
Kepala Desa Bumiwangi, Rudiya Trisanjaya mengatakan, AD adalah warga Kampung Pangkalan, dan telah dibawa oleh orang tuanya didampingi dari Linmas Desa bersama aparat lainnya ke RSJ Cisarua KBB.
"Pada pukul 19.00 WIB, kami membawa AD langsung ke RSJ bersama orang tuanya guna diberikan perawatan medis di RSJ Cisarua KBB," ungkap Rudi, sapaan akrabnya, kepada Jurnal Soreang, Sabtu 3 April 2021.
Menurut Rudi, dibawanya AD untuk rawat inap ke RSJ atas dasar keinginan orang tua dan keluarganya. "Dengan dirawatnya AD, semoga tidak terjadi kejadian serupa yakni melukai orang lain dan melukai dirinya sendiri. Semoga lagi, AD segera sembuh dari sakitnya," harap Rudi.
Rudi, mewakili keluarga AD, memohon maaf atas kejadian tersebut. Kepada seluruh masyarakat, ia berharap agar dibuka pintu maafnya dan minta doanya semoga AD lekas sembuh.
Rudi menerangkan, tim yang berangkat ke RSJ Cisarua di antaranya tim dari Puskesos Bumi Harmoni Desa Bumiwangi beserta PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dan didampingi Ketua RW 02 Pangkalan.