Kolam Renang Ditutup Sementara, Kang DS: Wisata Nuansa Alam dan Pemandian Air Panas Diperbolehkan Beroperasi

- 16 Mei 2021, 20:28 WIB
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna bersama Forkopimda saat melaksanakan rapat secara virtual dengan para camat se-kabupaten Bandung di Aula Kecamatan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021.
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna bersama Forkopimda saat melaksanakan rapat secara virtual dengan para camat se-kabupaten Bandung di Aula Kecamatan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengambil keputusan terkait operasional kawasan pariwisata, setelah dilakukan pemantauan lapangan dan evaluasi dengan jajaran bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) bersama seluruh camat se-kabupaten Bandung, Minggu 16 Mei 2021.

Bupati melaksanakan rapat secara virtual bersama jajarannya yakni pada camat, secara langsung setelah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung.

"Untuk kolam renang bukan air panas, saat ini masih kami tutup hingga ada keputusan lebih lanjut," tegas kang DS sapaan akrab Bupati Bandung di sela kegiatan evaluasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Aula Kecamatan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Lakukan Pembunuhan Berencana, Mahasiswa Asal Sukabumi, Terancam Hukuman Mati

Sedangkan bagi kolam renang air panas, ia mempersilakan untuk buka. Namun aktivitas renang diganti dengan berendam, dan pengelola harus membuat sekat berjarak 1 meter.

"Jadi tidak ada kegiatan berenang di kolam air panas, hanya boleh berendam," jelasnya.

Kang DS menuturkan, sementara bagi tempat wisata nuansa alami, masih bisa beroperasi dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan (protkes), dan kapasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen.

Protkes di sini, kata kang DS, selain ada pengecekan suhu sehingga area wisata steril, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan menyediakan masker, pihak pengelola juga harus ketat menghitung jumlah kunjungan.

Baca Juga: Jalur Wisata Disekat, Kang DS: Ekonomi Harus Pulih, Keselamatan Warga Nomor Satu

"Tutup buka ini diperlukan, contoh kapasitas maksimalnya 1000 orang, maka setelah mencapai 50 persen tahan pengunjung yang masuk," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x