JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna meminta jajarannya untuk melakukan penyekatan di sejumlah jalur pariwisata.
"Kita akan lakukan evaluasi beberapa tempat wisata di masing-masing wilayah. Setelah itu kita putuskan, mana yang harus tutup total, dan mana yang bisa tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes)," ungkap Bupati disela-sela kegiatan saat melakukan peninjauan langsung tempat wisata Ciwalini, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu 16 Mei 2021.
Menurut Bupati, terutama tempat wisata dengan konsep outdoor, ini harus tetap ada penjagaan.
Baca Juga: Miris, Penerapan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Sangat Minim, Ini Temuan Ombudsman
"Terkait hal itu, saya minta bantuan kepada jajaran Polresta Bandung untuk melakukan buka tutup di kawasan Sadu, Banjaran atau Kamasan, Cicalengka dan Tahura (Taman Hutan Raya)," tutur Bupati.
Bupati menambahkan, jumlah kendaraan yang melewati jalur wisata Pacira, kata bupati, harus dibatasi 50% dari jumlah maksimal saat keadaan normal.
Lewat dari itu lanjut Bupati, ia meminta petugas untuk memutar balik kendaraan yang menuju ke tempat wisata tersebut.
"Kapasitas 50% ini juga berlaku di seluruh tempat wisata di Kabupaten Bandung," tegas Bupati.
Pemantauan hari ini ujar Bupati dilakukan, menyusul terjadinya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (protkes) di beberapa tempat wisata kawasan Pasirjambu Ciwidey dan Rancabali (Pacira) pada Sabtu 15 Mei 2021 malam.