Tegas! Satgas Covid-19 Ancam Tutup Tempat Wisata Yang Langgar Protokol Kesehatan

- 15 Mei 2021, 21:26 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. /Instagram.com/@bnpb_indonesia

JURNAL SOREANG - Satuan tugas (Satgas) Covid-19, akan melakukan tindakan tegas dengan ancaman penutupan terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penertiban jika menemukan tempat yang melanggar prokes.

"Saya minta seluruh tempat wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Apabila ditemukan tempat wisata kedapatan melanggar, maka Satgas Covid-19 wajib melakukan penertiban," ungkap Doni dikutip dari PMJ News, Sabtu 15 Mei 2021.

Baca Juga: Tidak Terkendali! Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Bandung Tutup Sementara Kawasan Wisata Pacira

Pihaknya meminta kepada seluruh Satgas Covid-19 di daerah, harus berani mengambil keputusan untuk melakukan penertiban. 

"Jika memang situasinya membahayakan masyarakat, lebih baik ditutup saja," tegas Doni.

Selain itu pihaknya juga mengingatkan pengelola tempat wisata soal aturan jumlah pengunjung yang dibatasi sekitar 50 persen dari hari biasa.

Dalam melakukan penertiban, pihaknya juga berharap personel Satgas Covid-19 bisa duduk bersama pihak pengelola mengenai pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Pandemi Masih Mengancam, Indonesia Urutan ke-18 Kasus Positif COVID-19 Dunia

Ia meminta agar pengelola tempat wisata dapat bekerja sama untuk menerapkan aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x