JURNAL SOREANG- Melalui Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menutup tiga tempat wisata yang menjadi favorit warga. Yakni, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan terhitung Minggu 16 Mei hingga Senin 17 Mei 2021 mendatang demi penguatan protokol kesehatan.
Penutupan tiga tempat wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani pelaksana tugas (plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan dikeluarkan Sabtu 15 Mei 2021 ini.
Dalam surat tersebut, Gumilar menyatakan berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021, maka kepada pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan dengan ini disampaikan dua hal.
Baca Juga: Tegas! Bupati Bandung Akan Tutup Tempat Wisata yang Melanggar Protokol Kesehatan
"Yang pertama, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat itu.
Adapun poin kedua menyatakan kawasan usaha pariwisata akan di buka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.
Surat yang ditujukan pada tiga pengelola tempat wisata favorit di Ibu Kota tersebut, ditembuskan pada Gubernur DKI Jakarta; Wakil Gubernur DKI Jakarta; Sekretaris Daerah DKI Jakarta; Inspektur DKI Jakarta; Para Walikota Kota Administrasi DKI Jakarta; dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.
Seperti diketahui, jumlah pengunjung di tiga tempat lokasi pariwisata tersebut terbilang membeludak saat periode libur lebaran 2021 ini. Bahkan, pengunjung obyek wisata tersebut juga berasal dari luar DKI Jakarta.