Kesepakatan! DPRD dan Kejari Kabupaten Bandung Tandatangani MoU Kerjasama Pendampingan Hukum Cegah Tipikor

- 1 Mei 2021, 06:33 WIB
Tandatangani kerjasama, Ketua DPRD H.Sugianto (kanan) dan Kejari Kabupaten Bandung Paryono SH (kiri) yang disaksikan semua Wakil ketua DPRD saat penandatangan MoU.
Tandatangani kerjasama, Ketua DPRD H.Sugianto (kanan) dan Kejari Kabupaten Bandung Paryono SH (kiri) yang disaksikan semua Wakil ketua DPRD saat penandatangan MoU. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor), di Lembaga Legislatif.

Seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung mengikuti Workshop dengan tema "Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam bidang legislasi bugeting dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan rakyat".

Selain menggelar Workshop, DPRD juga menandatangani MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung tentang penanganan masalah-masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga: Teks Ceramah Ramadhan 2021: Dimensi Pembentukan Kecerdasan dalam Ibadah Shaum

Hadir sebagai narasumber Workshop Kepala Kejari Kabupaten Bandung Paryono SH, mengatakan, workshop tersebut digelar berkat kerjasama DPRD Kabupaten Bandung dengan Lembaga Pengabdian Msayarakat Universitas Pasundan (LPM Unpas).

"Bimtek ini kan diselenggara DPRD Kabupaten Bandung dengan penyelenggaranya LPM Unpas, Saya diundang sebagai narasumber," kata Paryono SH usai memberikan materi workshop di Hotel Homan, Kota Bandung, Jumat 30 April 2021.

Menurut Paryono, kegiatan bimtek/Workshop tersebut dapat digunakan atau dijadikan ikatan kerjasama pembinaan dalam pengawasan.

"Kami memberikan motivasi kepada DPRD sesuai dengan fungsinya, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Akan Banyak Pembatasan Akibat Pandemi, Berikut Penjelasannya

Selain itu, Paryono berharap dengan ada acara tersebut juga bisa memberikan pencerahan kepada semua anggota dewan tentang bahayanya tipikor.

Hal tersebut, kata Paryono, karena memang seluruh anggota DPRD mempunyai tugas, salah satu fungsinya juga pengawasan sesuai dengan undang-undang.

"Jadi, melalui workshop Inilah, kami menggugah semua pimpinan dan anggota DPRD supaya bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Bandung," tuturnya.

Hal itu, kata Paryono, khususnya agat supaya jangan terjadi korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pemberangkatan Ibadah Haji 2021 Jemaah Haji Indonesia, Begini Alur Pergerakan Jemaah

"Melalui workshop ini, kami juga memberikan semacam motivasi dengan memberi berbagai contoh yang pernah terjadi," akunya.

Kejari Kabupaten Bandung saat menjadi narasumber workshop.
Kejari Kabupaten Bandung saat menjadi narasumber workshop. Jurnal Soreang

"Memberikan contoh kejadian di daerah lain, agar supaya tidak terjadi di DPRD atau pemerintah kabupaten Bandung," katanya.

Selain memberikan materi tentang bahayanya Tipokor, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan menandatangi MoU bersama anatar Kejari dan DPRD Kabupaten Bandung.

"Kerjasama ini, berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Antara lain, kami akan memberikan bantuan, pendampingan atau pendapat hukum kepada DPRD kalau diperlukan," jelasnya.

Baca Juga: Kini, Bayar Zakat Bisa Dilakukan di KUA, Fungsinya Jadi UPZ

"Memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam menyusun peraturan-peraturan. Kami bisa membuat atau memberikan legal drafting, sehingga peraturan yang dibuat DPRD singkron dengan dasar hukum diatasnya," kata Paryono.

Meski demikian, kata Paryono, pendampingan dan pendapat hukum hanya diberikan kepada apa yang sipatnya lembaga bukan pribasinya anggota Dewan.

"Jadi, dalam point-point dalam kerjasama ini untuk mendapingi atasnama lembaga bukan perorangnya. Contohnya, kalau lembaga DPRD ada yang menggugat, kami bisa membantu baik di luar maupun di dalam pengadilan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto S.Ag menjelaskan, sebetulnya jalinan kerjasama tersebut sudaj dilakukan setiap periode DPRD.

Baca Juga: HOT, Kolaborasi BTS dengan Justin Bieber akan Guncang Musik Dunia, Segera

"Alhamdulillah, saat ini periode kami juga bisa melakukan kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bandung," katanya.

Kang Sugih, Sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang didampingi seluruh wakil ketua mengatakan, kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari surat yang dinerikan kejari.

"Setelah kami pelajari, dalami dan disempurnakan bersama Datun Kejari dan berhasil memunculkan point-point penting untuk melakukan kerjasama," jelasnya.

Dengan poin-poin penting dalam kerjasama, kata Sugih, pihaknya akan mendapatkan pendampingan dan pendapat hukum.

Baca Juga: Deretan Aplikasi Kencan Online, Cocok Buat Para Jomblo yang Sedang Cari Pasangan Hidup

"Khususnya pendampingan secara kelembagaan, terutama pada legal drafting. Karena, hal ini memang pekerjaan kami yang sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD," akunya.

Lebih lanjut, kang Sugih mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut, pihaknya bisa meminta pendapat saat DPRD sedang menyusun regulasi peraturan daerah.

"Ke depan, kami akan mengundang Kejari sebagai narasumber saat kami menyusun peraturan-peraturan daerah," katanya.

Sugianto menegaskan, apalagi saat ini ada Undang-undang omnibos law. Sehingga, Banyak peraturan daerah yang harus direvisi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Mei 2021: Kondisi Mama Rosa Mengetahui Hasil Tes DNA Reyna, Al Akhirnya Sadar

Foto bersama, usai mengikuti Workshop Kejari dengan seleuruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung
Foto bersama, usai mengikuti Workshop Kejari dengan seleuruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Jurnal Soreang

"Karena banyak peraturan daerah yang harus direvisi, akibat omnibus law. Kami pasti sangat memerlukan pendapat Kejari," jelasnya.

"Sangat diperlukan, karena kami membutuh pendampingan hukum. Karena, kami memiliki keterbatasan pengetahuan," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah