Pemberangkatan Ibadah Haji 2021 Jemaah Haji Indonesia, Begini Alur Pergerakan Jemaah

- 1 Mei 2021, 05:19 WIB
Kemenag menyusun alur pergerakan jamaah jika penyelenggaraan haji dibuka tahun 2021 ini.
Kemenag menyusun alur pergerakan jamaah jika penyelenggaraan haji dibuka tahun 2021 ini. /AntaraNtb

JURNAL SOREANG – Meskipun belum ada kepastian dari Arab Saudi mengenai pemberangkatan ibadah Haji 1442 H di Indonesia, namun Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan dan bersiap bilamana sudah ada info resmi. Salah satu usaha Kemenag yang telah dilakukan baru-baru ini yaitu melalui Bahtsul Masail.

Untuk diketahui, Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor. Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah),

Ada juga perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia yang dilibatkan dalam Bahtsul Masail ini.

Baca Juga: Kini, Bayar Zakat Bisa Dilakukan di KUA, Fungsinya Jadi UPZ

"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadhan Harisman, seperti dilansir Jurnal Soreang dari laman Kemenag RI, Jumat, 30 April 2021.

Menurut Ramadhan, alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan. "Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadhan.

Berikut beberapa alur pergerakan jemaah, jika nantinya ada pemberangkatan Haji 1442 H di Indonesia:

1. Jemaah Haji Wajib Divaksin

Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi, yaitu vaksinasi covid-19 dan meningitis.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x