Masa PPKM, Pelayanan harus Tetap Berjalan, Ini Penjelasan Yayat Hidayat

18 Januari 2021, 17:45 WIB
KETUA DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Yayat Hidayat.* /Pikiran-rakyat.com/Handri Handriansyah/

 

JURNAL SOREANG - Setelah rampung dibangun dengan memghabiskan anggaran Rp7,8miliar, gedung pusat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) diresmikan Bupati Bandung Dadang M.Naser, Senin 18 Januari 2021. 

Gedung SLRT tersebut dibangun pemerintah Kabupaten Bandung bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan permasalahan sosial warga miskin khususnya bidang kesehatan.

Dadang M Naser mengatakan, Masyarakat Kabupaten Bandung yang mengalami permasalaham sosial seperti keluhan bansos, kartu Indonesia Sehat (KIS), masalah bantuan pangan non tunai (BPNT) hinggan permasalah sosial lainnya.

Baca Juga: Resmikan Gedung SLRT, Dadang M Naser: Warga Miskin Tidak Mendapat Bantuan Bisa Konsultasi Langsung

"Kalau ada permasalahan dengan hal sosial atau ada warga miskin tidak memdapat bantuan, masyarakat bisa lapor langsung ke layanan terpadu ini," kata Dadang kepada Wartawan usai peresmian di Soreang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengatakan, dengan adanya gedung layanan terpadu tersebut untuk memastikan kalauam semua layanan publik khususnya warga miskin tetap berjalan.

"Semua layanan harus dipastikan tetap berjalan, khususnya warga miskin. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan," kata Yayat kepada wartawan usai menghadiri peresmian gedung SLRT di Soreang.

Baca Juga: Kembali Turun ke Jalan, Warga Banjaran Wetan Perang Terhadap Miras Dan Obat Terlarang

Disinggung terkait pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung, Yayat menjelaskan, meski dalam kondisi tersebut, ia memastikan pelayanan tetap berjalan.

"Kami DPRD, menegaskan kebijakan PPKM tidak menghalangi pelayanan publik," jelasnya.

Meski dalam kebijakan PPKM, ia memastikan dan mengimbau seluruh SKPD tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Bertambah, BNPB Mencatat 19.435 Orang Berada di Pengungsian

"Jadi, dalam melayani masyarakat tidak ada istilah lockdown, tetap kita layani kegiatan yang sifatnya layani masyarakat," tegasnya.

Yayat menambahakan, meskin mendukung PPKM. Namun, ia memastikan pelayanan di gedung DPRD Kabupaten Bandung tetap berjalan.

Biarpun sebelumnya, ada enam orang yang dinyatakan positif Covid-19. Setelah menjalani isolasi mandiri, keenam orang tersebut sekarang sudah dinyatakan sehat dan bebas virus atau negatif Covid-19.

Baca Juga: Warga Gelar Aksi Tolak Peredaran Miras, Ini Tanggapan Kasatpol PP

"Dulu emang ada enam (positif) tapi alhamdulillah sudah negatif dengan surat hasil SWAB negatif," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler