JURNAL SOREANG - Untuk kedua kalinya, masyarakat Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali turun ke jalan untuk gelar aksi.
Dalam aksi saat ini, diwakili para Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda. Hal itu dilakukan sebagai aksi menolak peredaran miras dan obat terlarang di wilayah tersebut.
Aksi ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu 10 Januari 2021. Bedanya, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah spanduk dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi.
Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Bertambah, BNPB Mencatat 19.435 Orang Berada Dipengungsian
Dalam gerakan ini, dihadiri langsung Kepala Desa Apep Cahya Sariman, Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Wetan Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota Dadang Hemayana.
"Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami minggu sebelumnya. Kami akan terus berjuang, agar di wilayah kami benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan serta penyalahgunaan Miras serta obat terlarang," kata Anang Suryana Ketua RW. 06 kepada wartawan di lokasi, Minggu 18 Januari 2021.
Anang menjelaskan, pasca pemasangan spanduk yang pertama, Minggu 11 Januari 2021, respon aparat berwenang yang begitu cepat, membuat penjualan miras di Desa Banjaran tidak sevulgar biasanya.
Baca Juga: Warga Gelar Aksi Tolak Peredaran Miras, Ini Tanggapan Kasatpol PP
"Meski begitu, tidak dipungkiri aksi jual beli minuman haram itu masih terjadi meski terselubung dan tidak sebebas biasanya," jelasnya.