JURNAL SOREANG - Untuk mendorong optimalnya pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Bandung, diperlukan sinergitas semua pihak.
Berbagai cara terus dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi dan meminimalisir peredaran miras, hal itu untuk mencegah adanya tindakan kejahatan.
Sebab, dengan mengkomsumsi miras bisa mendorong sesorang untuk melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga: Bantuan Logistik Korban Gempa Sulit Sampai Lokasi, Ini Cara BNPB Kirim Bantuan
Beberapa waktu lalu, Masyarakat Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, turun ke jalan sebagai aksi menolak peredaran miras dan narkoba di lingkungan tersebut.
Hal tersebut mendapat tanggapan dan dukungan dari berbagai pihak, diantara dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.
Aksi warga Banjaran tersebut, merupakan langkah nyata dalam mendukung program penegakan penertiban dan kemanan lingkungan.
Baca Juga: Gubernur dan Bupati Dipanggil, KPK: Keduanya Dipanggil Sebagai Saksi Kasus EP
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi aksi warga tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi aksi warga Banjaran wetan, berarti mereka sudah miliki respon dan kesadaran tinggi terhadap bahanya miras," kata Kawaludin dilansir PRFM, Senin 18 Januari 2021.