Selain soal kuota, Tjahjo juga melansir bahwa ada kabar baik lain terkait gaji PPPK yang alokasi anggarannya ditingkatkan sehingga gaji guru di daerah akan lebih manusiawi.
Dalam waktu dekat, Tjahjo mengaku bahwa pihaknya juga akan segera memferivikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Baca Juga: Beresiko Tinggi, BPOM Cabut Izin Penggunaan Klorokuin Dan Hidroksiklorokuin Untuk Obat Covid-19
Selain itu, formasi juga akan ditetapkan dengan pertimbangan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan landasan hukum dalam pelaksanaan rekrutmen, masih akan menerapkan Permen PAN-RB.
"Saat ini dalam proses perancangan sistem penerimaan, soal ujian kompetensi dan sistel seleksi yang melibatkan KemenPAN-RB, Kemendikbud, BKN, BKPP, BSSN dan BPPT," kata Tjahjo.
Baca Juga: Api Semangat Dewi Sartika Berkobar di Korps Alumni Ini yang Ingin Bangun Lembaga Pendidikan
Di sisi lain Tjahjo menambahkan, selain tenaga guru, tenaga kesehatan juga masuk dalam prioritas rekrutmen PPPK 2021.
Hal itu tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, serta membutuhkan banyak tenaga kesehatan tambahan.
"Memang kebutuhan guru, perawat, bidan dan dokter, baik di puskesmas pembantu, puskesmas kecamatan dan rumah sakit rujukan itu sangat kurang," tutur Tjahjo.***