JURNAL SOREANG - Pemerintah memperpanjang pengajuan usulan formasi guru untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, hingga 31 Desember 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, perpanjangan itu tak lepas dari masih minimnya pengajuan dari daerah.
"Sampai saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan oleh pemda. Sehingga pengajuan usulan akan diperpanjang sampai 31 Desember 2020," kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Dukung Bedas, Ketum Demokrat AHY Berencana Ke Kabupaten Bandung
Tjahjo menambahkan, Kemen PAN-RB membuka rekrutmen PPPK 2021, untuk formasi guru sebanyak 1 juta orang.
Kuota itu tersebar 89 kota dan 370 kabupaten di 32 provinsi se-Indonesia.
Oleh karena itu, jumlah usulan yang masih terbuka bagi pemda, masih sangat besar.
Baca Juga: Komnas KIPI: Tidak Ada Vaksin yang Mengandung Zat Berbahaya. Laporkan Jika Benar Menemukan
Tjahjo menegaskan, pihaknya pun akan segera melakukan sosialisasi terkait perpanjangan usulan tersebut bersama Kemendikbud, Kemendagri, dan BKN.