Upaya Bersama Kemendikbudristek dan Dharma Wanita Persatuan dalam Lawan Kekerasan di Satuan Pendidikan

- 17 Maret 2024, 07:54 WIB
Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam menyelenggarakan webinar bertajuk “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” pada Jumat 15 Maret 2024
Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam menyelenggarakan webinar bertajuk “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” pada Jumat 15 Maret 2024 /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam menyelenggarakan webinar bertajuk “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” pada Jumat 15 Maret 2024.

Kolaborasi ini merupakan komitmen para pemangku kepentingan dalam percepatan dan penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, dengan menghadirkan sejumlah narasumber untuk saling berbagi terkait topik tersebut.

 

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, memaparkan sejak Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) diterbitkan, saat ini sudah lebih dari 369 ribu satuan pendidikan di semua jenjang membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Selain itu, di level pemerintah daerah, sebanyak 20 provinsi dan 314 kabupaten/kota pun telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas PPKSP.

Lebih lanjut, Suharti menekankan bahwa tujuan program ini tidak sebatas membentuk TPPK dan Satgas PPKSP saja, namun juga memastikan mereka bekerja untuk melakukan pembinaan, pemantauan, dan memastikan adanya tindak lanjut terhadap tindak kekerasan yang terjadi.

Baca Juga: Lebih Dari 90 Persen Satuan Pendidikan Telah Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

“Tim ini adalah garda terdepan, sehingga ketika terjadi kekerasan, masyarakat tahu kepada siapa mereka harus melapor,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x