Hampir 1.000 Sekolah Tak Dapat Dana BOS Hanya Soal Sepele Ini

- 26 Agustus 2021, 06:31 WIB
Tangkapan layar Webinar Pembaruan Dapodik untuk Perhitungan Dasar BOS Reguler”, yang ditayangkan di kanal Youtube PAUD Dikdasmen, Sabtu, 21 Agustus 2021 lalu
Tangkapan layar Webinar Pembaruan Dapodik untuk Perhitungan Dasar BOS Reguler”, yang ditayangkan di kanal Youtube PAUD Dikdasmen, Sabtu, 21 Agustus 2021 lalu /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri, mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan melakukan pembaruan pada data pokok pendidikan (Dapodik).

Hal ini sebagai dasar pemberian kebutuhan pulsa data untuk dana yang akan ditambahkan pada September, Oktober, November, dan Desember, tahun anggaran 2021 dengan menggunakan dana BOS reguler.

Hal tersebut disampaikan langsung Jumeri, dalam “Webinar Pembaruan Dapodik untuk Perhitungan Dasar BOS Reguler”, yang ditayangkan di kanal Youtube PAUD Dikdasmen, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Senilai Rp 7,8 Milyar, Kejati DKI Geledah Sudin Pendidikan 1 Jakarta Barat

Pemerintah telah menyediakan dana yang cukup besar. Salah satunya adalah melalui BOS yang bisa diterima setiap empat bulan sekali. Dana BOS memiliki pengaruh yang sangat penting, strategis, dan kontributif bagi kelancaran dan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

"Tolong pastikan kembali validasi data Dapodiknya karena semua mengacu kepada data tersebut,” ujar Jumeri dengan tegas.

Tahun 2021, Kemendikbudristek telah mencatat sebanyak 2.116.603 sekolah sebagai penerima BOS reguler tahun anggaran 2020-2021. Adapun perinciannya, meliputi tahap 1 telah tersalurkan kepada 215.724 sekolah atau sebanyak 99,59 persen, dan sebanyak 879 sekolah atau sebanyak 0,41 persen yang tidak dapat penyaluran karena kendala laporan sekolah yang tidak sampai secara tepat waktu.

Baca Juga: Dugaan Pungli Dana Seragam, Legislator Minta Copot Oknum Sekolah Kedinasan KKP di Kupang NTT

“Faktor ketepatan waktu penyampaian laporan ini juga penting. Kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten maupun Kota, mohon perhatiannya. Kami tidak mampu mengunjungi satu per satu satuan pendidikan yang jumlahnya lebih dari 200.000 sekolah ini,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x