Dugaan Pungli Dana Seragam, Legislator Minta Copot Oknum Sekolah Kedinasan KKP di Kupang NTT

- 24 Agustus 2021, 14:07 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema.
Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono untuk mencopot oknum sekolah kedinasan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Sikap tersebut dilatarbelakangi laporan dari konstituen di dapilnya yang mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi siswa dan mahasiswa di institusi pendidikan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Beberapa waktu lalu, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP melalui kepalanya, kalau tidak salah, Prof Syarief, merekomendasikan ke kami untuk menyampaikan beberapa nama calon siswa dan mahasiswa untuk disekolahkan milik KKP di Kupang," tutur Ansy Lema, sapan akrabnya, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan Soroti Paradoks Anggaran KKP Sektor Hulu dan Hilir

Lalu, lanjutnya, setelah para calon siswa dan mahasiswa tersebut sampai pada fase wawancara, mereka dimintai uang oleh oknum sekolah tersebut.

Melalui saluran telepon, oknum sekolah meminta para calon siswa dan mahasiswa menyetorkan Rp4-6 juta dengan dalih untuk biaya pakaian seragam.

"Padahal dana yang disetujui BRSDM ini termasuk tinggi. Saya bingung, kalau benar dibutuhkan dana Rp4-6 juta, kenapa tidak ditulis dari awal?" tanya legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini.

Untuk memverifikasi kebenaran informasi ini, Ansy Lema meminta salah satu stafnya untuk menghubungi langsung kepala sekolah yang diadukan tersebut.

Baca Juga: Kok Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Sangat Kecil? DPR: Hanya 1 Persen dari APBN

"Dijawabnya, dana seragam. Kalau ada dana seragam, saya pikir Komisi IV tidak akan setuju hal itu," tegas politisi PDI-Perjuangan ini.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x