59 Persen Guru Honorer Tak Layak Diangkat Jadi CPNS, Ini Solusi Pemerintah

- 21 Agustus 2021, 21:21 WIB
Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021 yang berlangsung virtual.
Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021 yang berlangsung virtual. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah terkait menghadirkan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekrutmen guru ASN PPPK dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan guru.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi ASN PPPK. Status dan kesejahteraan akan lebih baik dari sebelumnya,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran PPPK Guru di Papua

Sebanyak 59 persen atau sekitar 437 ribu guru honorer di sekolah negeri telah berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Untuk itu, rekrutmen guru ASN PPPK ini sebagai kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer. Kalau sudah menjadi guru ASN PPPK dia berhak mendapatkan penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, pengembangan kompetensi dan penghargaan,” imbuhnya.

Untuk menjaga kualitas guru, kata Nunuk, Undang-undang menggarisbawahi bahwa untuk menjadi ASN PPPK, para guru honorer tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi.

Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK Anda Tidak Lolos?, Simak Cara Mengajukan Masa Sanggah

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK tanpa seleksi. Pemerintah membuka sampai dengan satu juta formasi. Namun jika yang lulus seleksi hanya 100 ribu, ya 100 ribu yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa,” tegas Nunuk.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x