59 Persen Guru Honorer Tak Layak Diangkat Jadi CPNS, Ini Solusi Pemerintah

- 21 Agustus 2021, 21:21 WIB
Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021 yang berlangsung virtual.
Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021 yang berlangsung virtual. /Kemendikbud ristek/

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI), Raden Sutopo Yuwono sangat menyambut gembira terkait program penerimaan satu juta guru honorer menjadi guru ASN PPPK.

“Kami sangat bersyukur di era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, regulasi ini benar-benar hadir. Artinya seleksi guru ASN PPPK bukan hanya mengakomodir tenaga honorer kategori 2 namun justru kami sebagai tenaga honorer non kategori 2, yang belum terdaftar di BKN,” ucapnya.

Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI, Sutopo merasakan betul-betul kemerdekaan bagi guru-guru honorer khususnya guru honorer non kategori 2.

Baca Juga: Seperti Apa Alur Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Tahapan Lengkapnya

“Setelah 15 tahun kami tidak bisa mengikuti rekrutmen ASN, akhirnya pada HUT ke-76 RI, kami memiliki kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan dan status kepegawaian yang mendapatkan gaji serta tunjangan yang setara bahkan lebih,” tuturnya.

Sutopo mengungkapkan “99 persen pemerintah sudah mengabulkan permohonan kami. Tinggal satu persen formasi jabatan yang belum terakomodir, yaitu tenaga administrasi. Tahun ini atau tahun depan akan diperjuangkan formasinya,” harap Sutopo.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah