Seperti Apa Alur Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Tahapan Lengkapnya

- 18 Juni 2021, 11:25 WIB
PPPK 2021.
PPPK 2021. /tangkapan layar youtube.com / Kementerian PANRB

 

JURNAL SOREANG – Kabar gembira untuk para guru honorer, karena pada tahun ini sebanyak 1 juta formasi guru dibuka untuk program Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 28 Februari 2021, dijelaskan jika kriteria guru honorer pada seleksi guru ASN PPPK ada 4 kategori, yakni:

1. Guru honorer, termasuk guru eks THK 2 (Tenaga honorer kategori 2);

2. Guru non PNS yang sudah disertifikasi;

Baca Juga: Seperti Apa Alur Seleksi CPNS 2021? Berikut Tahapan Lengkapnya

3. Guru non PNS yang belum disertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019;

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.

Lantas, bagaimana dan seperti apa alur seleksi PPPK Guru 2021? Berikut tahapan lengkapnya:

Baca Juga: Catat! Kemenhub Buka 2.445 Formasi CPNS untuk SMA hingga S2, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x