59 Persen Guru Honorer Tak Layak Diangkat Jadi CPNS, Ini Solusi Pemerintah

- 21 Agustus 2021, 21:21 WIB
Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021 yang berlangsung virtual.
Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021 yang berlangsung virtual. /Kemendikbud ristek/

Terkait mekanismenya, Nunuk mengatakan peran masing-masing kementerian dan lembaga pemerintah sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, mekanismenya sudah diatur termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan ASN yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Hari ini! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan PPPK, Begini Cara Melihatnya

“Tujuannya adalah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK ini. Meskipun ujian kompetensinya menjadi wewenang Kemendikbudristek. Panselnas sendiri terdiri dari beberapa Kementerian terkait karena di dalam Panselnas ada susunannya. Ada tim pengarah, tim pelaksana, tim pengawas, tim audit teknologi, tim pengamanan teknologi, tim quality assurance, sekretariat tim pengarah, dan tim penyusun naskah,” ujar Nunuk.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Nunuk, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tidak hanya berada di tangan Kemendikbudristek, tetapi ada di beberapa kementerian termasuk Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Nasional.

“Alhamdulillah koordinasi yang dilakukan Menteri Nadiem bersama beberapa kementerian dan lembaga berhasil, sehingga ada program pengangkatan satu juta guru honorer,” tuturnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK Segera Tuntaskan Pendaftaran, Ini Masalahnya

Agustina memberikan apresiasi kepada Kemendikbudristek atas kerja kerasnya sehingga program pengangkatan guru honorer ini bisa direalisasikan.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mas Menteri atas kerja kerasnya menerbitkan acuan, arahan yang bisa di klik langsung oleh guru, dan dengan di klik bisa menyelesaikan solusi untuk guru. Kerja keras ini memang tidak lepas dari dedikasi yang diberikan oleh Kemendikbudristek,” ucapnya.

Agustina berharap mayoritas guru honorer yang mendaftar dapat lulus dan diterima sebagai ASN PPPK. “Kalau sudah diterima, saya berharap jangan melompat ke tempat yang lain dan tetaplah menajdi guru. Guru yang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga: Simak! Tahapan Pendaftaran dan Seleksi PPPK Non Guru 2021 yang Telah Dibuka

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah