"Dengan kata lain paten merupakan satu ide inovasi, dan ide itu yang harus diwujudkan dalam suatu karya teknologi. Banyak ilmu pengetahuan yang boleh dibilang bisa kawin, artinya elektro bisa kawin dengan mekanik, bahkan sosial humaniora sudah bisa kawin dengan IT,” tandasnya.
Baca Juga: Mantul, FST UIN SGD Lahirkan 36 Doktor dan 50 Hak Kekayaan Intelektual
Salah seorang Peserta Webinar, yang juga Dekan Fak. Ushuluddin, Dr. Wahyudin Darmalaksana, MAg, menyampaikan tentang hubungam UIN Bandung dengan DJKI, jalinan hubungan UIN Bandung dengan Direktur Kekayaan intekektual telah lama terbina dalam kepengurusan HAKI, sehingga sampai saat ini.
"UIN Bandung masih tertinggi di PTKIN dalam pengurusan HKI. Akan tetapi dalam Paten, ini masih minim dan adanya webinar ini sangat baik jika ada tindaklanjut," katanya.***