Konsultasi Hukum: Pahami Ilmu Hukum Pidana, Pengertian dan Istilah-istilahnya

28 Mei 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi Pahami Ilmu Hukum Pidana /

JURNAL SOREANG - Hukum di Indonesia terdiri dari 2 jenis, Hukum Publik dan Privat. Perbedaannya, hukum publik mengatur hubungan seseorang dengan negara atau berkaitan dengan kepentingan umum. Sedangkan hukum privat yang mengatur hubungan antar perseorangan.

Hukum pidana termasuk kedalam jenis hukum publik, karena memuat peraturan tentang apa saja yang dilarang dilakukan oleh masyarakat didalam kepentingan umum.

Menurut pakah hukum pidana, Prof. Moeljatno, hukum pidana merupakan keseluruhan hukum yang berlaku di Indonesia yang menentukan perbuatan apa yang dapat dikenai sanksi/hukuman ketika peraturan/larangan dilanggar.

<iframe width="300" height="150" data-class="ads-script" data-type="ads-script"><br /><!--<br /><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"<br />crossorigin="anonymous"></script><br /><ins class="adsbygoogle"<br />style="display:inline-block;width:320px;height:100px"<br />data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"<br />data-ad-slot="8257440956"></ins><br /><script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script><br />--><br /></iframe>

Hukum pidana juga memuat aturan dan tata cara bagaimana seseorang yang melanggar akan menjalani hukuman.

Baca Juga: Haaland Gagal Cetak Gol Lawan Madrid, Fans City Khawatir Jelang Final Liga Champions

Sifat Hukum Pidana

Perbuatan yang dapat dikenakan sanksi atau hukuman sudah pasti yang sifatnya bertentangan dengan norma-norma dan tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

Hukum Pidana di Indonesia

Hukum pidana di Indonesia dibagi kedalam beberapa golongan berikut sesuai dengan subyeknya,

Baca Juga: Gak Mau susah ekonomi? Mbah Moen Berikan amalan Ini, Insyalloh Dijamin Rezeki Tidak akan Sulit!

1. Hukum Pidana Umum
2. Hukum Pidana Militer
3. Hukum Pidana Fiskal

Istilah-istilah Perbuatan Pidana

Straftbaar Feit ( Istilah Bahasa Belanda)

Orang-orang di negara Belanda menyebut perbuatan pidana "Straftbaar Feit" Sebagai kelakuan yang diancam pidana, bersifat melawan hukum, dan erat kaitannya dengan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya.

Baca Juga: Pemain Terbaik Dunia, Lionel Messi Masuk Dalam Skuad Argentina yang Akan Melawan Indonesia di Gbk

Criminal Act (Istilah Bahasa Inggris)

Di Inggris yang disebut Criminal Act, adalah kelakuan dan akibat. Pengertian ini berdasarkan Azas "Geen straf zonder schuld, ohne Schuld keine Strafe", yang artinya pertanggungjawaban seseorang harus berdasarkan adanya kesalahan yang diperbuat. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Asas-Asas Hukum Pidana Prof. Moeljatno

Tags

Terkini

Terpopuler