Meski Ada Tambahan Jabatan, KPK Pastikan Jumlah Pegawai dan Anggaran 2021 Tidak Berubah

- 19 November 2020, 22:33 WIB
Tangkapan layar preskon KPK terkait kelembagaan, Kamis 19 November 2020
Tangkapan layar preskon KPK terkait kelembagaan, Kamis 19 November 2020 /

Ia mencontohkan pergeseran dari Direktorat Pengaduan Masyarakat di Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) ke Kedeputian Informasi dan Data.

Selain itu ada sebagian pegawai PIPM digeser ke Inspektorat yang keberadaannya kini langsung di bawah pimpinan KPK.

Baca Juga: Masih Ada Warga di Sekitar Merapi yang Belum Mengungsi ke Tempat Evakuasi

Alex menegaskan, hal itu tidak membuat struktur organisasi KPK menjadi gemuk.

"Ini kami sebenarnya menambah dan menghilangkan satu kedeputian. Kami menghilangkah Kedeputian PIPM dan strukturnya dimasukan ke Kedeputian INDA dan Inspektorat. Penambahan hanya Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat agar kami dapat melaksanakan tugas sesuai UU," tutur Alex.

Terkait rekrutmen deputi-deputi dan direktur baru, Alex melansir bahwa prosesnya akan dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: Siapkan Persyaratan, Usulan Formasi Guru PPPK 2021 Diperpanjang Sampai 31 Desember 2020.

Sementara fasilitas yang akan diterima, termasuk mobil dinas, akan disesuaikan.

Dilansir dari ANTARA, anggaran Rp1,3 triliun untuk KPK pada 2021 memang menyebutkan adanya alokasi mobil jabatan untuk Ketua KPK sebesar Rp1,45 miliar dan masing-masing Rp1 miliar untuk mobil dinas Wakil Ketua KPK.

Selain itu, dianggarkan juga mobil dinas untuk 5 dewan pengawas KPK, 6 pejabat Eselon I serta pejabat Eselon II.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah