Meski Ada Tambahan Jabatan, KPK Pastikan Jumlah Pegawai dan Anggaran 2021 Tidak Berubah

- 19 November 2020, 22:33 WIB
Tangkapan layar preskon KPK terkait kelembagaan, Kamis 19 November 2020
Tangkapan layar preskon KPK terkait kelembagaan, Kamis 19 November 2020 /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan jumlah pegawai dan anggaran 2021 masih tetap sama.

Namun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya melakukan pengembangan organisasi berupa penambahan pos jabatan, berdasarkan Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

"Anggaran KPK untuk 2021 sudah disetujui Rp1,3 triliun. Itu masih dengan struktur organisasi yang lama dengan jumlah pegawai yang sama," kata Alex dalam konferensi Pers di kanal resmi KPK RI, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Rem Blong, Truk Fuso Seruduk 6 Mobil dan 5 Motor. 5 Korban Meninggal Dunia

Alex menambahkan, perubahan struktur tersebut tidak membuat anggaran KPK membengkak, karena anggaran 2021 itu masih sama dengan tahun ini.

Menurut Alex, perubahan struktur yang dilakukan KPK sendiri berupa penambahan dua deputi baru yaitu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Deputi Bidang Koordiniasi dan Supervisi.

Selain itu ada beberapa jabatan baru di sejumlah direktoran, staf khusus dan inspektorat, sehingga total ada 19 jabatan baru dalam struktur organisasi KPK.

Baca Juga: NU Pasti Sabilulungan, Prioritaskan Hak Kaum Disabilitas

Meskipun demikian, Alex menegaskan bahwa hal itu tidak menambah jumlah pegawai, karena terjadi pergeseran dari satu direktoran ke direktorat lain.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x