Mengaku Bisa Gandakan Uang, MD Tipu Korban Rp 1,45 Miliar di Sleman

- 22 Agustus 2023, 20:52 WIB
Polisi, barang bukti, dan MD di belakang
Polisi, barang bukti, dan MD di belakang /Uut

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA –   Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap warga Merdikorejo, Tempel, Sleman, berinisial MD, atas dugaan penipuan berkedok penggandaan uang.

 

Kejadiannya berawal dari keinginan korban berinisial GN, warga Mutilan, Magelang, Jawa Tengah yang ingin menjual tanahnya. Untuk memudahkan hajadnya itu, GN mencari guru spiritual dan akhirnya bertemu dengan MD.

 

“Dalam pertemuan tersebut, MD mengaku sebagai guru spiritual yang dapat menggandakan uang,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda DIY AKBP Tri Panungko, Selasa 22/8/23.

Baca Juga: Buka Investasi Bodong Teller BRI Yogyakarta Ditahan Kejati

Tertarik dengan tawaran yang menggiurkan itu, GN pada 10 Desember 2019 menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta. Dengan uang sebesar Rp350 juta, MD menjanjikan akan menggandakannya menjadi Rp 11 miliar.

 

Namun belum lagi menghasilkan, MD kembali minta uang tunai sebesar kepada GN Rp 350 juta, dan kemudian minta lagi Rp 750 juta, sehingga total Rp 1,45 miliar.

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x