Polisi menyita barang bukti berupa lembar rekening koran, buku rekening, dan sebagainya. “Ternyata uangnya digunakan tersangka untuk transaksi trading,” kata Tri Panungko. ***
*) Ikuti terus dan share informasi Anda di edia sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang