Pensiunan Guru Berusia 64 Tahun Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

- 5 Juni 2023, 20:25 WIB
Pensiunan guru SD yang sudah berumur 64 tahun (R) digelandang polisi di Mapolda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Pensiunan guru SD yang sudah berumur 64 tahun (R) digelandang polisi di Mapolda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya /Uut

 

 

JURNAL SOREANG, SLEMAN – Meski sudah berusia 64 tahun, seorang pensiunan guru SD di Sleman masih mencabuli 11 anak di bawah umur.

 

Kakek bejat bertubuh pendek ini dipertontonkan polisi kepada wartawan di Mapolda DIY Senin, 5 Juni 2023.

 

Dengan inisial R, pensiunan  guru yang tak pantas digugu dan ditiru ini tinggal di Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Bentrok di Yogya, Polisi Amankan 352 Orang dan 138 Motor 

“Pensiunan ini dilaporkan ke Polda DIY telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto di Mapolda DIY Jalan Siliwangi, Sleman.

 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x