Diperiksa Puspom TNI Terkait Lelang Proyek, Begini Pengakuan Kabasarnas Henri Alfiandi

- 11 Agustus 2023, 21:49 WIB
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi./Jurnal Soreang/Dok. Basarnas/
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi./Jurnal Soreang/Dok. Basarnas/ /

Baca Juga: 178 Hektare Sawah di 4 Kecamatan Kabupaten Bandung Barat Alami Kekeringan, Imbas El Nino

Diberitakan sebelumnya, penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Gegara Harga Kelapa Anjlok, Perusahan Kopra di Pulau Morotai Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pegawainya?

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC," ucap Julius dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan, barang bukti yang disita yakni berupa dokumen, mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.

"(Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah