Diperiksa Puspom TNI Terkait Lelang Proyek, Begini Pengakuan Kabasarnas Henri Alfiandi

- 11 Agustus 2023, 21:49 WIB
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi./Jurnal Soreang/Dok. Basarnas/
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi./Jurnal Soreang/Dok. Basarnas/ /

Baca Juga: Musibah dan Kesialan Menjauh! Inilah Para Pemilik Weton yang Dapat Keberuntungan Luar Biasa

Kemudian, lanjut Julius, dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan juga turut disita.

"Pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," jelas Julius.

Ia menambahkan, selain dokumen, pihak TNI juga mengamankan rekaman CCTV terkait Kabasarnas Henri.

Baca Juga: Referensi Teks MC dan Susunan Acara Malam Tirakatan, Malam Tasyakuran 17 Agustus 2023

"Kemudian berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara tersangka HA," sambungnya.

Ia menyebut, setidaknya ada 44 dokumen yang dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas itu.

"Menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," pungkas Julius.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah