Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Tapi Belum Dapat Diumumkan, Kenapa?

- 11 Agustus 2023, 17:37 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle Basarnas pada tahun 2014 silam.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang menjerat Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Juga: Salam Pramuka! 15 Ucapan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2023, yang dapat Dijadikan Sebagai Status WhatsApp

"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi di Basarnas RI tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ucap Ali dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.

Dalam kasus ini, Ali menyebut bahwa KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari sipil, penyelenggara negara, dan pihak swasta.

"Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil, tentu penyelenggara negara, dan pihak swasta," ungkapnya.

Baca Juga: Libatkan Ahli, Polisi Akan Cek CCTV di Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x