JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle Basarnas pada tahun 2014 silam.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang menjerat Kabasarnas Henri Alfiandi.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi di Basarnas RI tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ucap Ali dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Ali menyebut bahwa KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari sipil, penyelenggara negara, dan pihak swasta.
"Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil, tentu penyelenggara negara, dan pihak swasta," ungkapnya.
Baca Juga: Libatkan Ahli, Polisi Akan Cek CCTV di Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia