Diperiksa Puspom TNI Terkait Lelang Proyek, Begini Pengakuan Kabasarnas Henri Alfiandi

- 11 Agustus 2023, 21:49 WIB
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi./Jurnal Soreang/Dok. Basarnas/
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi./Jurnal Soreang/Dok. Basarnas/ /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pada Rabu 9 Agustus 2023 lalu.

Bertempat di Puspom TNI, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 3 tersangka pemberi suap yang kasusnya tengah ditangani KPK.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara Malam Tirakatan, Malam Puncak 17 Agustus 2023 untuk Tingkat RT, RW,Desa hingga Kabupaten

Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, Marsdya Henri mengakui ada penerimaan uang terkait lelang proyek di Basarnas.

"Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG (Mulsunadi Gunawan) dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas," beber Ali dalam keterangannya, Jumat 11 Agustus 2023.

 Ali menilai, Marsdya Henri dan Letkol Afri bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan, keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta," pungkas Ali.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x