JURNAL SOREANG - Penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.
Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC," ucap Julius dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan, barang bukti yang disita yakni berupa dokumen, mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.
"(Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," bebernya.
Baca Juga: Analisa Singkat Taktik Enzo Maresca Pelatih Baru Leicester City, Membawa Pengaruh Guardiola?