Mahfud MD : Jangan Ada lagi Kongkalikong Berikan Remisi untuk Ferdy Sambo

- 11 Agustus 2023, 13:38 WIB
Mahfud MD : Jangan ada kongkalikong pada kasus Sambo
Mahfud MD : Jangan ada kongkalikong pada kasus Sambo /Uut

 

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA –  Menko Polhukam Mahfud MD berharap tidak ada kongkalikong dalam kasus Ferdi Sambo yang dikurangi hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA) dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

 

“Mari kita jaga keputusan ini, jangan sampai ada kongkalikong permainan lagi. Nanti di tingkat PK (Peninjauan Kembali), diturunkan lagi dapat remisi-remisi,” kata Mahfud.  

 

Ditemui usai memberikan kuliah perdana mahasiswa baru Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, hari Rabu (9/8/23), Mahfud MD menegaskan, dalam peraturan perundangan hukum pidana di Indonesia, pemerintah atau jaksa, tidak diperbolehkan melakukan upaya hukum setelah ada kasasi.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kejagung Soal Putusan MA Yang Meringankan Pelaku Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo 

Upaya hukum tersebut, lanjutnya, hanya diberikan kepada terpidana setelah menemukan adanya fakta baru atau novum.

 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x