Kejagung Dalami Uang Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung : Belum Jelas Sumber dan Kedudukannya

- 13 Juli 2023, 18:58 WIB
Ketut Sumedana, Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) dan Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dari Kejaksaan Agung RI memberikan keterangan kepada wartawan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail terkait penyerahan uang sebesar Rp27M
Ketut Sumedana, Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) dan Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dari Kejaksaan Agung RI memberikan keterangan kepada wartawan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail terkait penyerahan uang sebesar Rp27M /Antara

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah