JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Terkait dengan kasus korupsi tanah kas desa, kantor kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, digeledah Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (12/7/2023).
Selain penggeledahan kantor yang dilakukan dari siang hingga malam hari itu, tim juga melakukan penggeledahan rumah pribadi Krido yang ada di Ngemplak, Sleman.
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan sebagai buntut dari penetapan kepala desa Caturtunggal oleh Kejati DIY sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa.
Baca Juga: Dua Residivis Ditangkap Saat Mencuri Kabel Optik PT Telkom
Meski demikian, Kejati DIY sejauh ini masih menempatkan Krido Suprayitno dalam status sebagai saksi kasus mafia tanah kas desa.