JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – 18 orang korban penipuan kerja di New Zealand ditengok Menteri Sosial Tri Rismaharini di Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).
Ke-18 orang itu dikenal sebagai korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang diinapkan sementara dan mendapat pelatihan kerja di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Sleman,
Kepada Risma mereka curhat ingin berangkat kerja di New Zealand dengan berbagai alasan, diantaranya karena ingin mencari modal usaha, membayar utang, usaha hancur karena masa pandemi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Diseruduk Bus Plat DD, 8 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Bantul
Salah satu korban, Fahrozi asal Kabupaten Grobogan menuturkan, sebelum berangkat ia mempunyai utang hingga lebih dari Rp 1 miliar di bank. Utang tersebut timbul setelah dirinya mengalami kecelakaan kerja. “Saya tukang kayu, kemudian mengalami kecelakaan, jatuh dan akhirnya harus tetap di ditempat tidur selama lebih dari satu tahun,” katanya.