JURNAL SOREANG - Terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, penyidik Bareskrim Polri berencana untuk memanggil kembali pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang akan dipanggil kembali sebagai saksi.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Wow! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Miliki Transaksi Capai Rp15 Triliun
"Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 13 Juli 2023.
Meski demikian, Ramadhan belum dapat memastikan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali.
Sebab untuk saat ini, pihaknya masih dalam proses meminta keterangan sejumlah ahli.
Baca Juga: Geledah Rumah Mertua Tersangka Andhi Pramono, KPK Temukan Sejumlah Dokumen Transaksi Keuangan