Konsultasi Hukum: Perlindungan yang Didapat Perempuan dari UU Perkawinan No 1 Tahun 1974

- 8 Juni 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi Perlindungan perempuan didalam UU No 1 Tahun 1974
Ilustrasi Perlindungan perempuan didalam UU No 1 Tahun 1974 /pngtree.com

Bahwa tindakan harta bersama dalam pasal 36 ayat (1) harus melalui persetujuan dua belah pihak, dan ayat (2) suami dan istri memiliki hak masing-masing atas harta bawaan sebelum adanya pernikahan.

Pada prinsipnya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memperbolehkan pihak suami atau istri yang melalaikan kewajiban masing-masing, untuk mengajukan gugatan di Pengadilan. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Hukum Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x