Konsultasi Hukum: Perlindungan yang Didapat Perempuan dari UU Perkawinan No 1 Tahun 1974

- 8 Juni 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi Perlindungan perempuan didalam UU No 1 Tahun 1974
Ilustrasi Perlindungan perempuan didalam UU No 1 Tahun 1974 /pngtree.com

Pasal 30

Tentang kewajiban yang sama antara suami dan istri untuk menegakan dan menjaga rumah tangganya

Baca Juga: 5 Fakta Unik Putri Ariani yang Dapat Golden Buzzer di America’s Got Talent.dan Trending di Twitter, Apa Saja?

Pasal 33

Tentang suami dan istri yang wajib saling mencintai, hormat menghormati, serta memberi bantuan lahir dan batin satu sama lain.

Pasal 34

Tentang kewajiban suami melindungi istrinya dan memenuhi kebutuhan hidup berumah tangga sesuai kemampuannya, dan merupakan hak istri untuk mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.

Pasal 35, 36, dan 37

Tentang harta bersama, antisipasi apabila terjadi perceraian, istri tetap memiliki kepemilikan harta yang dibedakan dalam harta bersama dan harta bawaan.

Baca Juga: Jadi Andalannya Wonogiri! Hanya 3 SMA ini saja yang Tembus 1000 Besar Nasional, terbaik jadi Pilihan PPDB 2023

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Hukum Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x