Konsultasi Hukum: Upaya Mengatasi KDRT dikalangan Masyarakat, Sebaiknya Lakukan ini

- 8 Juni 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi Mengatasi KDRT dikalangan Masyarakat
Ilustrasi Mengatasi KDRT dikalangan Masyarakat /Pexels.com / Karolina Grabowska/

JURNAL SOREANG - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi dalam beberapa bentuk, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi.

Di Indonesia, KDRT didominasi oleh Pria sebagai pelakunya dalam rumah tangga (marital violence), yang disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satu hasil penelitian yang dipublikasikan, menurut Diana Ribka, KDRT pada umumnya terjadi karena adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri. Adanya ketergantungan ekonomi istri kepada suami dan kekerasan yang dipakai untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bandung untuk Liburan Sekolah yang Tak Terlupakan

Tidak jarang juga ditemukan kekerasan terjadi karena adanya rasa frustasi, ketika dihadapkan pada situasi tidak bisa melakukan tanggungjawab yang semestinya dalam hal berumah tangga.

Masalah belum siap menikah, belum memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap yang mencukupi kebutuhan rumah tangga, dan faktor-faktor keterbatasan lainnya juga dianggap sebagai pemicu adanya KDRT.

Solusi

Komnas Perempuan membuka pandangan perempuan bahwa diam tidak selamanya benar. KDRT memiliki dampak negatif yang akan mempengaruhi korban dimasa mendatang.
Maka masyarakat secara umum sangat perlu memperhatikan bagaimana caranya agar penganiayaan bisa diminimalisir.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Pengantar Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x