Konsultasi Hukum: Pahami tentang Kontrak Menurut Jenis dan Syarat Sahnya Sesuai KUH Perdata

- 7 Juni 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi Kontrak Menurut Jenis dan Syarat
Ilustrasi Kontrak Menurut Jenis dan Syarat /pixabay


SYARAT SAH KONTRAK

KUH Perdata memuat 4 syarat sah kontrak berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata:

1. Adanya kesepakatan
2. Adanya kecakapan para pihak untuk melakukan perbuatan hukum
3. Adanya objek yang disepakati
4. Adanya kausa yang halal.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Hukum Kontrak: Teori dan Praktik Penyusunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x