Pasalnya, ia berdalih tidak memegang handphone selama menjalani penahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rekening Sejumlah Pihak Diblokir Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo, PPATK Beberkan Alasannya
"Saya nggak tahu apa-apa, mas. Saya kan gak pegang HP," ucap Mario Dandy dalam keterangannya, Senin 22 Mei 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang