JURNAL SOREANG - Mario Dandy Satriyo (20) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 22 Mei 2023.
Anak dari tersangka mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya.
Diketahui, Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yakni dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: 2 Weton Pemegang Cakra Langit dan Bumi Sehingga Akan Mendapatkan Rezeki Melimpah dan Akan Kaya Raya
Mario Dandy diperiksa di Polda Metro Jaya lantaran saat ini dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Jelang pemeriksaan, ia terlihat berjalan dari ruang tahanan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.32 WIB.
Mario Dandy didampingi oleh dua orang penyidik berkemeja putih lengan panjang.