JURNAL SOREANG - Mario Dandy Satriyo (20) memberikan klarifikasi terkait kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, Rafael Alun terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan pejabat pajak itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dua kasus tersebut.
Imbasnya, Mario Dandy kemudian diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat ayahnya tersebut.
KPK menggali keterangannya sebagai saksi di gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Mario Dandy mengaku sama sekali tidak mengetahui kasus yang menjerat ayahnya hingga dirinya ikut diperiksa.