JURNAL SOREANG - Sejumlah rekening terkait kasus korupsi proyek infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomnfo) mengalami pemblokiran.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
"(Terkait kasus BTS 4G) sudah banyak yang kami bekukan, rekening beberapa pihak," ungkap Ivan dalam keterangannya, Minggu 21 Mei 2023.
Namun sayang, Ivan tidak menjelaskan secara rinci soal identitas para pemilik rekening yang dibekukan tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan untuk memudahkan proses analisis yang dilakukan PPATK.
"Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. (Pemblokiran ini) untuk mendukung proses analisis," bebernya.
Baca Juga: Didatangi Rezeki dari Arah Tak terduga, Ustadz Abdul Somad: Lafalkan amalan Dzikir Pendek Ini