Rekening Sejumlah Pihak Diblokir Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo, PPATK Beberkan Alasannya

- 22 Mei 2023, 21:16 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Sejumlah rekening terkait kasus korupsi proyek infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomnfo) mengalami pemblokiran.

Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. 

"(Terkait kasus BTS 4G) sudah banyak yang kami bekukan, rekening beberapa pihak," ungkap Ivan dalam keterangannya, Minggu 21 Mei 2023.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 23 Mei 2023! Libra, Scorpio, Sagitarius Tingkatan Rasa Saling Percaya Dalam Hubungan

Namun sayang, Ivan tidak menjelaskan secara rinci soal identitas para pemilik rekening yang dibekukan tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan untuk memudahkan proses analisis yang dilakukan PPATK.

"Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. (Pemblokiran ini) untuk mendukung proses analisis," bebernya.

Baca Juga: Didatangi Rezeki dari Arah Tak terduga, Ustadz Abdul Somad: Lafalkan amalan Dzikir Pendek Ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x