Polda Metro Jaya Memfasilitasi KPK Periksa Mario Dandy Atas Dugaan Tidak Pidana Pencucian Uang

- 22 Mei 2023, 14:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo /PMJ News

JUNAL SOREANG - Polda Metro Jaya memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo (20), Senin 22 Mei 2023.

"Ya, sudah dikoordinasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kami fasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi warwatan di Jakarta. 

Mario Dandy Satriyo hingga kini masih menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Laksda Edwin resmi jabat Pangkolinlamil, Kasal Berharap Edwin Dapat Membuat Gebrakan

Diketahui sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang juga ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Senin ini.

"Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Mario akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun.

Baca Juga: Prediksi Skor Newcastle vs Leicester , Misi Lolos Ke UCL Lengkap Dengan Link Nonton Streaming

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x