Resmikan Inpres Jalan Daerah di Sulawesi Tenggara yang Dananya Cukup Besar, Presiden Sebutkan Total Biayanya

- 14 Mei 2024, 07:32 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024.

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat dan di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara pada sore hari ini saya nyatakan selesai untuk tahun 2023," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat mobilitas orang maupun logistik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Tahun lalu di provinsi ini, telah dibangun dan diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar, termasuk dua ruas jalan di Kabupaten Muna Barat yang menghabiskan biaya Rp42,4 miliar," ungkap Presiden.

Baca Juga: Resmikan Inpres Jalan Daerah di Provinsi NTB, Apa Saja Harapan Presiden Jokowi di Akhir Masa Pemerintahannya?

Presiden Jokowi juga menegaskan pembangunan infrastruktur jalan yang baik esensial untuk memastikan efisiensi transportasi dan distribusi logistik, yang pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah