Berstatus Tahanan, Mario Dandy Bakal Difasilitasi Polda Metro Jaya Terkait Pemeriksaan oleh KPK

- 22 Mei 2023, 18:18 WIB
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye).
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye). /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

JURNAL SOREANG - Anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo (20) akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mario Dandy diperiksa sebagai saksi hari ini, Senin 22 Mei 2023 di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Mario Dandy terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka ayahnya sendiri.

Baca Juga: Pasutri di Balik Video Viral Pornografi di Ciwidey Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Mario Dandy tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, agenda ini dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ya, sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS)," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Harus Tahu! 5 Bentuk Bibir Wanita yang Mencerminkan Sifat dan Kepribadiannya, Anda Termasuk yang Mana?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x