KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo, Buntut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Puluhan Miliar Rupiah

- 4 April 2023, 21:01 WIB
KPK resmi tahan Rafael Alun Trisambodo, Buntut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi
KPK resmi tahan Rafael Alun Trisambodo, Buntut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi /Foto: Instagram KPK

Baca Juga: Amanda Hadir Sebagai Saksi di PN Jaksel, Kuasa Hukum: Tak Bertemu dengan AG atau Mario Dandy

Diketahui dari upaya paksa itu, tim penyidik KPK berhasil mengamankan 70 tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo, sepeda Brompton, perhiasan, dan uang tunai Rp 40 juta.

Selain itu penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen mulai dari laporan pendapatan kos-kosan yang diterima istrinya hingga bukti penerimaan aset juga Safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah